Bawaslu Katim Lakukan Koordinasi Kegiatan Sentra Gakkumdu Bersama Polda Kaltim
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim Ebin Marwi melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur dalam rangka membahas teknis kegiatan Sentra Gakkumdu sekaligus penyampaian Surat Keputusan Pembentukan Sentra Gakkumdu Kaltim pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor Polda Kaltim Kota Balikpapan, Rabu, (07/09/2022).
Kedatangan rombongan Bawaslu Kaltim disambut oleh Panit II Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kaltim Danang Warastro.
"Rencana kegiatan-kegiatan dalam Sentra Gakkumdu serta persiapan teknis yang perlu dilakukan telah mulai disiapkan pada akhir bulan September 2022 juga persiapan kegiatan pelatihan penyelidik dan penyidik Pemilu bagi SDM Sentra Gakkumdu," ucap Ebin Marwi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polda Kalimantan Timur menyatakan akan mengikuti kegiatan pelatihan yang akan diselenggarakan dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut secara internal terkait rencana kegiatan Sentra Gakkumdu Kaltim khususnya dari unsur Kepolisian.
Penulis : Siti Khadijah
Editor : Ratna Dewi