Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bontang Tes Wawancara 18 Peserta Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kota Bontang Tes Wawancara 18 Peserta Panwaslu Kecamatan

Bontang, Bawaslu Kaltim - Badan pengawas Pemilu kota Bontang mulai melakukan tes wawancara kepada 18 peserta badan ad hoc panitia pengawas Pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan.

Tes wawancara dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artian, Nasrullah dan Agus Susanto, berlangsung pada 09.00 Wita s.d selesai, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bontang pada Kamis, (20/10/2022).

Bawaslu Kota Bontang melaksanakan proses tes wawancara Untuk 18 peserta/pendaftar dari tiga Kecamatan di Kecamatan Bontang Selatan, Kecamatan Bontang Barat dan Kecamatan Bontang Utara.

Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian mengatakan masing masing kecamatan terdiri dari enam orang peserta dengan nilai tertinggi, kemudian dikerucutkan menjadi tiga orang di masing-masing Kecamatan.

"Perlu diketahui, Jumlah pendaftar di Kota Bontang yang bisa mengikuti tes tertulis sebanyak 53 orang, namun pada hari H yakni 15 Oktober 2022 hanya 45 orang yang mengikuti tes tertulis, 45 orang tersebut kemudian dikerucutkan menjadi 18 orang untuk mengikuti proses tes wawancara pada hari ini," jelas Aldy Artrian.

Ia berharap dalam proses ini Bawaslu Bontang dapat menemukan calon calon anggota Panwaslu Kecamatan yang tidak hanya memiliki kapasitas yang baik, namun juga memiliki integritas yang memadai.

Lanjut, diharapkan juga kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan yang kepada masing masing calon anggota Panwascam dengan membantu memberikan informasi jika sekiranya calon anggota tersebut memiliki catatan baik baik dari aspek afiliasi partai politik, Kemudian kiprah rekam jejak dan sebagainya untuk dapat disampaikan ke pokja Bawaslu kota Bontang.

"Kami berharap proses ini berjalan dengan baik dengan lancar dan kita menemukan pengawas pengawas Pemilu yang ber integritas dan berkapasitas," tutupnya.

Penulis : Ratna Dewi

Foto : Annisa syafitri nurdiana

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle