Bawaslu Kubar Pastikan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Sesuai Peraturan Perundang-undangan
|
Sendawar, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Bawaslu Kabupaten Kutai Barat (kubar) melaksanakan Pengawasan melekat pada kegiatan verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dan klarifikasi terhadap Partai Politik yang dilaksanakan oleh KPU Kubar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (05/09/2022) bertempat di Kantor KPU Kubar.
Pengawasan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat pemberitahuan KPU Kubar yang menginformasikan pelaksanaan kegiatan vetifikasi dan klarifikasi. Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi dan Anggota Bawaslu Kubar Lourensius didampingi dua orang Staf melaksanakan pengawasan melekat pada kedua agenda tersebut.
Kegiatan verifikasi dokumen dimulai pada pukul 09.30 WITA. Sedang kegiatan klarifikasi terhadap anggota partai politik yang memiliki keanggotaan ganda antar partai politik pada pukul 15.00 WITA.
Saat proses verifikasi dan klarifikasi berlangsung, hadir Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye dan Anggota KPU Kubar Simon Sebo Raga dan Rintar Pasaribu.
Sasaran kegiatan pengawasan dititikberatkan pada beberapa hal, pertama memastikan KPU melakukan verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis artinya sesuai secara tata cara dan prosedur, kedua terkait waktu dalam melakukan proses verifikasi, dan ketiga metode yang digunakan. Selain itu, diperhatikan pula item pertanyaan apa saja yang menjadi pertanyaan untuk memverifikasi keanggotaan Partai Politik.
Pemeriksaan data ganda eksternal yang dilakukan untuk menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan pemeriksaan lampiran Surat Pernyataan yang diunggah Partai Politik sebagai tindak lanjut atas verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU Kutai Barat.
Petugas Tim Verifikasi Administrasi Partai Politik yang dikerahkan KPU Kutai Barat sebanyak tujuh belas orang yang terbagi ke dalam lima tim dengan masing-masing tim dikoordinir oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kutai Barat.
Penulis : Siti Khadijah
Editor : Ratna Dewi