Bawaslu Lakukan Klarifikasi dan Verifikasi Calon PAW Anggota Bawaslu Kota Balikpapan
|
Balikpapan - Anggota Bawaslu RI, Puadi melakukan wawancara verifikasi dua calon penggantian antar-waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kota Balikpapan via daring. Menurut Puadi hasil verifikasi ini akan dibahas secara detail dan diputuskan dalam rapat pleno kelima pimpinan Bawaslu. Kamis (6/10/2022).
Proses verifikasi PAW yang dilakukan untuk menduduki jabatan sebagai Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan yang menggantikan Wamustofa Hamzah yang mengundurkan diri secara resmi pada September 2022 yang mana bersangkutan resmi terpilih sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Periode 2022-2027.
Calon penggantian antar-waktu (PAW) diharapkan dapat memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan sehingga dapat cepat beradaptasi mengingat padatnya tahapan pemilu kedepan. Puadi juga mengatakan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah calon PAW harus dapat bersikap netral dan memiliki integritas.
“Gamblangnya, verifikasi ini untuk memastikan bahwa Calon pengganti antar waktu harus netral, berkompeten dan memiliki integritas”. ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi melalui video conference.
Sebelumnya ada lima calon penggantian antar waktu (PAW) Bawaslu Kota Balikpapan, namun ketika dihubungi oleh pihak Bawaslu Kota Balikpapan terdapat tiga orang yang berhalangan hadir karena beberapa alasan pribadi. Pada hari verifikasi hanya dua calon penggantian antar waktu (PAW) yang hadir yakni, saudara Hamrin dan Saudari Dian Kurniawati.
Proses verifikasi dilaksanakan secara bergantian dan dilaksanakan secara tertutup. Calon penggantian antar waktu (PAW) dicecar beberapa pertanyaan terkait kompetensi mereka terkait kepemiluan khususnya pada bidang pengawasan dan kelembagaan Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kapasitas, kapabilitas dan integritas calon penggantian antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Kota Balikpapan.*/awr
Penulis : Awatar (Humas Bawaslu Balikpapan)