Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Coklit
|
Bawaslu Kaltim - Jelang Tahapan Coklit yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2020, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan pada tahapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Berau Gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih tetap Pilkada tahun 2020. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Berau hingga Panwascam se-Kabupaten Berau. Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Berau ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Ramli, S.Pi.,M.Si yang memberikan arahan kepada para peserta rakernis.
Dalam arahannya, Ramli mengingatkan agar semua jajaran pengawas baik di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan Desa harus melakukan pengawasan melekat kepada PPDP yang melakukan coklit daftar pemilih. "Jangan sampai, ada warga yang namanya tidak terdaftar sebagai pemilih, dan juga pengawas wajib menjaga hak pilih warga karena hak pilih ini merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh Undang Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia" tegasnya.
Selain itu, Ramli juga menyampaikan mekanisme pencocokan dan penelitian yang harus dipahami oleh Panwascam dan segera melakukan koordinasi dengan PKD agar pengawas dapat lebih cermat dan teliti terhadap pelaksanaan Coklit. Contohnya seperti pengawasan terhadap NIK, Domisili dan orang yang sudah meninggal dan Dia mengingatkan kepada Panwascam se-Kabupaten Berau untuk melakukan pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Form A sebagai bagian dari pelaporan di internal Bawaslu.
Tak lupa, Ramli juga mengingatkan kepada pengawas untuk selalu menjaga kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kontributor : Arrohman
Editor : Rifani