Buka Rapat Koordinasi Kearsipan, Ketua Bawaslu Kaltim Sampaikan Pentingnya Tata Kelola Kearsipan Bagi Bawaslu
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto menyampaikan peran arsiparis di Bawaslu Kaltim, selain digunakan untuk melayani kebutuhan publik dan pertanggung jawaban keuangan, arsiparis juga berperan penting pada saat tahapan pemilu ketika terdapat perselisihan hasil pemilihan umum, hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Peran Kearsipan Dalam Mendukung Pelayanan Informasi publik Yang profesional Pada Bawaslu provinsi Kalimantan Timur Dan Bawaslu Kabupaten Kota Se- Kalimantan timur, bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Pada tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan, peran arsiparis bukan hanya tentang mendokumentasikan kegiatan atau semua aktivitas di Bawaslu Kaltim sebagai penyelenggara pemilu, tapi juga berperan untum melayani kepentingan publik untuk kebutuhan informasi.
"Kehadiran Narasumber pada hari ini sangat penting di tengah kita (Bawaslu Se-Kaltim) untuk men-trigger Bawaslu Se- Kaltim bagaimana memahami arsiparis lebih mendalam," harapnya.

Foto : Sesi Foto Bersama dengan Narasumber
Lanjut, dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan umum peran fungsi arsiparis dan tata kelola pemilu ini nanti akan diuji nanti saat Bawaslu mengalami ditahapan perselisihan hasil pemilihan umum.
Berkaca pada pemilu ditahun sebelumnya, selain menyoal berbagai rangkaian pelanggaran kampanye, pungut hitung kemudian sampai dengan rekapitulasi kadang juga terkait isu bagaimana tata kelola data pemilu kemudian tata kelola data penanganan pelanggaran, sehingga arsiparis berperan untuk memeriksa anatomi pelanggaran itu terjadi ditahapan pemilu.
Diketahui kegiatan Rakor dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Daini Rahmat, Kabag Administrasi Bawaslu Kaltim Agus Suci Anjalmo dan diikuti oleh seluruh Anggota serta Staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kota Se- Kalimantan Timur.
Penulis : Ratna Dewi