Lompat ke isi utama

Berita

Daini Rahmat Ingatkan Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Kebutuhan dan Efisien!

Daini Rahmat Ingatkan Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Kebutuhan dan Efisien!

Balikpapan, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Rapat Reviu Anggaran Hibah dan Pengesahan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap I bertempat di Kantor Bawaslu Balikpapan pada 14 Oktober – 16 Oktober 2024.

Hadir pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim Yusuf, Pejabat Struktural Bawaslu Kaltim serta mengundang Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se – Kaltim.

Pada kesempatan ini, Daini Rahmat mengingatkan tentang pengelolaan dana hibah. Untuk penggunaan dana hibah tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan memperhatikan anggaran berbasis kinerja yang wajib dilaporkan.

Menurut Daini, tata kelola anggaran dari Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, mulai dari pimpinan, kepala sekretariat, bendahara hingga staf yang semua saling berkesinambungan.

“Dalam penggunaan dana hibah ini adalah kerja bersama. Bukan hanya tanggung jawab bendahara atau pejabat pembuat komitmen saja,” ungkapnya

Harapannya dengan adanya rapat reviu dan pengesahan dana hibah ini bisa menyamakan persepsi dari jajaran Bawaslu dalam penggunaannya untuk mencegah potensi tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Yusuf juga menambahkan bahwa seluruh jajaran bisa menggunakan dana hibah sesuai dengan kebutuhan dan secara efisien. Dan juga dalam pelaporan penggunaanya bisa dibuat secara lengkap dan terperinci.

 

Foto : Rapat Reviu Anggaran Hibah dan Pengesahan Dana Hibah bagi Bawaslu se - Kaltim 

 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle