Daini Rahmat : Pengawas Adhoc Harus Junjung Tinggi Integritas Saat Awasi PSU Kukar
|
Kukar, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Daini Rahmat menghadiri Pelantikan dan Peningkatan Kapasitas PKD dan PTPS Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 di Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Minggu (7/4/2025).
Dalam sambutan dan arahannya, Daini Rahmat menegaskan kepada seluruh pengawas adhoc pada saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan, khususnya dalam menghadapi PSU. Ia menekankan bahwa pengawasan yang jujur, adil, dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.
"Integritas adalah kunci dalam memastikan kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan. Pengawas Pemilihan sebagai garda terdepan harus benar-benar menjaga sikap netral dan bertindak sesuai aturan," Tegas Daini Rahmat
Hadir juga pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Anggota Panwaslu Kecamatan Marangkayu, dan Stakeholder terkait lainnya.

Foto : Daini Rahmat Berikan Arahan Pada Pengawas Adhoc Kukar
Penulis : Ratna Dewi
Editor : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim