Lompat ke isi utama

Berita

Daini Rahmat Sampaikan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2020 Kepada Panwascam Paser

Daini Rahmat Sampaikan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2020 Kepada Panwascam Paser

Paser, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat  lakukan supervisi di Bawaslu Kabupaten Paser. Pada kegiatan tersebut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Fauzan dan Firman beserta Panwaslucam Se-Kecamatan Kabupaten Paser.

Daini menyampaikan bahwa baru saja terbit Perbawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi pegangan teman-teman untuk melakukan pengawasan di setiap pengawasan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Daini juga menyampaikan Panwaslucam harus tetep mengawal jajaran PKD di bawahnya masing-masing, terus lakukan penguatan kapasitas dan pembinaan kepada jajaran PKD.

Selain itu Daini juga menyampaikan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota ini penting untuk dipahami untuk persiapan penangan pelanggaran yang akan Panwaslucam tangani entah itu sifatnya laporan maupun temuan. 

Harapannya setiap pengawas bisa melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan serta tingkatkan komunikasi dan koordinasi sesama divisi maupun diluar divisi agar mempermudah kerja-kerja kita dilapangan. Tetap sehat dan salam awas untuk kita semua! Ujar Daini sambil menutup arahannya pada Senin, (19/08/24) di Kantor Bawaslu Paser

Daini Rahmat Berikan Arahan Kepada Panwaslucam di Kabupaten Paser

 

Penulis : Feisal Ashar

Editor : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle