Lompat ke isi utama

Berita

Dialog bersama RRI Samarinda, Ketua Bawaslu Kaltim Paparkan Pentingnya Keterangan Saksi dalam Proses Penanganan Pemilu

Dialog bersama RRI Samarinda, Ketua Bawaslu Kaltim Paparkan Pentingnya Keterangan Saksi dalam Proses Penanganan Pemilu

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto hadir dalam dialog bersama RRI Samarinda pada Selasa, (4/6/2024). Dalam dialog tersebut dibahas terkait evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024.

"Berbicara tentang hukum, Bawaslu bekerja atas kehendak publik dan kehendak hukum kalau kehendak publik penilaiannya sangat abstrak benar salahnya, kalau orang membagikan uang dalam prespektif publik bisa jadi salah kalau kita bicara tentang hukum dia berbeda dia akan melalui proses pembuktian dan lain seterusnya," ujar Hari Dermanto.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau bicara dari prospektif bagaimana penyelenggara menjalankan terutama Bawaslu kalau berhubungan dengan penanganan pelanggaran ada 19 (Sembilan Belas) penanganan pelanggaran dan semuanya tidak masuk ke pengadilan kalau dari prospektif hukum itu dugaan perbuatan seseorang itu tidak terpenuhi, dari sisi penyeleggaraan tidak ada pelanggaran hukum.

Dari beberapa perkara yang ditemukan dan dilaporkan daya dukung publiknya rendah, misalkan menyatakan seseorang telah yang telah melakukan sesuatu hal yang melawan hukum harus didukung selain perbuatan yang terpenuhi juga didukung oleh alat bukti yang cukup, sedangkan dibanyak kasus yang dilaporkan ditemukan sebagai perbuatan melawan hukum ini tidak didukung sama kekuatan pembuktian saksi.

Peran Bawaslu memastikan prosedurnya berjalan dengan baik dan subtansinya baik tetapi tidak bekerja dengan sendirinya tapi perlu dukungan publik kemudian kecerdasan publik dibutuhkan. Masyarakat mau melaporkan tapi enggan menjadi saksi.

"Pembuktian itu merupakan kedudukan gosip menjadi fakta dalam hal masyarakat itu tidak mau menjadi saksi maka keterangan itu akan tetap menjadi gosip tidak menjadi fakta karena tidak bisa dibuktikan," jelasnya.

Jadi, diperlukan juga kontribusi masyarakat dalam melapor dan selesaikan laporan dengan berkenan menjadi saksi dan ini belum terjadi di pemilu kali ini cenderung tidak banyak yang melakukan itu.

Terkait dengan keamanan saksi, Bawaslu Kaltim telah bekerja sama dengan polisi daerah terkait dengan perlindungan saksi.

Foto : Kegiatan dialog/talk show Ketua Bawaslu Kaltim bersama RRI 

 

Penulis : Ratna Dewi

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle