Lompat ke isi utama

Berita

Dua Bapaslon Perseorangan Susul Sarwono- Zairin di Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Kaltim

Dua Bapaslon Perseorangan Susul Sarwono- Zairin di Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Kaltim

BAWASLU, KALTIM - KPU Kabupaten/ Kota yang mempunyai bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Se-Kalimantan Timur telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat Kabupaten/ kota, Jumat (21/8/2020).

Dalam rapat pleno tersebut ada dua bapaslon perseorangan yang dinyatakan dapat melakukan pendaftaran, yakni: Martinus Herman Kenton - Abdul Azis untuk Pilkada Kutai Barat dan Tony Budi Hartono - Aji Sayid Fathur Rahman pada Pilkada Paser.

Sementara itu, bapaslon Parawansa Assoniwara- Markus Taruk Allo di Pilkada Samarinda dan Sayyid Abdal Nanang Al Hasani - Rusmiyati pada Pilkada Kutai Timur dinyatakan tidak dapat melakukan pendaftaran, karena kedua bapaslon tersebut tidak dapat memenuhi syarat minimal dukungan yang telah ditentukan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu Kaltim dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang mempunyai bapaslon perseorangan, Martinus Herman Kenton - Abdul Azis mengantongi 12.950 dukungan dari syarat minimal sebanyak 11.488 dukungan.

Sementara Tony Budi Hartono - Aji Sayid Fathur Rahman mengantongi 19.776 dukungan dari syarat minimal sebanyak 18.583 dukungan.

Untuk bapaslon Parawansa Assoniwara- Markus Taruk Allo hanya berhasil mengantongi 22.685 dukungan dari syarat minimal sebanyak 43.977 dukungan.

Selanjutnya, Sayyid Abdal Nanang Al Hasani - Rusmiyati hanya berhasil mengantongi 16.318 dukungan dari syarat minimal sebanyak 22.733 dukungan.

Dengan hasil ini maka ada tiga bapaslon perseorangan yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020 di Kaltim.

Selain kedua nama bapaslon di atas, ada Zairin- Sarwono pada Pilkada Samarinda. Bapaslon ini telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan oleh KPU Samarinda dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 21 Juli 2020 lalu.

Zairin- Sarwono mengantongi 51.652 dukungan dari syarat minimal sebanyak 43.977 dukungan.

Selanjutnya, tahapan pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 berlangsung pada tanggal 4- 6 September 2020.

 

Keterangan gambar :

- Gambar pertama situasi pleno terbuka Kubar 

- Gambar kedua situasi pleno terbuka Tana Paser

- Gambar ketiga situasi pleno terbuka Samarinda 

 

Penulis : Andri Purwarta

Dokumentasi : Agung Apriyadi, Fauzan, Rizma dewi 

Editor : Ratna Dewi 

 

 

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle