Finalkan Data Penanganan Pelanggaran Seluruh Tahapan Pemilu Bersama Kabupaten/Kota, Bawaslu Kaltim Gelar Rakernis
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Dalam rangka mengoptimalkan penyusunan rekapitulasi data penanganan pelanggaran seluruh tahapan pada Pemilu tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Gelar Rapat Penyusunan Rekapitulasi Data Final Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Kaltim yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kaltim pada Senin, (29/04/24).
Foto : Penguatan Data Penanganan Pelanggaran Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat serta mengundang Koordinator Divisi dan Staf Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Kaltim.
Pada sambutannya, Daini Rahmat selaku Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin sampaikan bahwa pentingnya mengelola data penanganan pelanggaran guna meminimalisir kendala dalam proses penanganan pelanggaran.
Daini juga tegaskan bahwa peraturan-perturan yang kita baca dan pahami menjadi pedoman dalam penanganan pelanggaran saat ini dan tugas kita selanjutnya adalah memperkuat data kita yang dapat teraplikasikan dengan baik dalam manajemen pengelolaan data kita yakni di Bawaslu Kaltim Data Centre untuk persiapan Pilkada nanti.
"Pada saat ini, kita telah memasuki dalam PHPU yang dimana semua data disiapkan, dirapikan dan diminta untuk dibawa ke MK dan data yang telah difinalisasi ini sudah lengkap dan tersusun dengan rapi sesuai permintaan" Ujarnya
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Firanty Maulidani