Galeh Akbar Tanjung Awasi Langsung Proses Pelaksanan Pemungutan Suara Ulang di Penajam Paser Utara
|
Penajam Paser Utara - Galeh Akbar Tanjung melakukan pengawasan langsung terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlangsung di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Selasa, (02/12/24) pada TPS 004 dan TPS 005 di Kecamatan Babulu. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses PSU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin pelaksanaan yang jujur, adil, dan transparan.
Galeh menegaskan bahwa PSU ini digelar untuk memperbaiki kekeliruan atau pelanggaran yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya, seperti potensi pelanggaran administratif atau pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan. Oleh karena itu, pihak Bawaslu bersama jajaran terkait memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar, mulai dari distribusi logistik hingga pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“PSU adalah upaya untuk menjaga integritas demokrasi. Kami memastikan semua pihak menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu tetap terjaga,” ujar Galeh.
Dalam pengawasan ini, Galeh juga berkoordinasi dengan aparat keamanan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memastikan tidak ada kendala yang dapat mengganggu kelancaran PSU. Diharapkan hasil PSU ini dapat mencerminkan kehendak masyarakat secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah pengawasan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas di Penajam Paser Utara.

Foto : Bawaslu Kaltim Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara
Penulis : Ratna Dewi dan Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim