Galeh Akbar Tanjung Dampingi Bawaslu Kukar Serahkan Laporan Akhir Divisi P2H : Komitmen Pengawasan Transparan Pasca PSU
|
Jakarta, Bawaslu Kaltim – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan Laporan Akhir Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) kepada Bawaslu RI di Jakarta pada Jumat (13/6/2025).
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Melalui laporan tersebut, Bawaslu Provinsi Kaltim dan Bawaslu Kukar memaparkan capaian, strategi pencegahan pelanggaran, upaya peningkatan partisipasi masyarakat, serta kegiatan kehumasan yang telah dilakukan selama tahapan PSU berlangsung.
Laporan diterima langsung oleh Eliazar Barus, Kepala Biro Pengawasan Bawaslu RI, didampingi oleh jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, Eliazar menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja kolaboratif jajaran pengawas pemilu di Kalimantan Timur, khususnya dalam memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Penyampaian laporan ini penting tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam penguatan sistem pengawasan ke depan,” ujar Eliazar.
Galeh Akbar Tanjung juga menegaskan bahwa penyampaian laporan akhir Divisi P2H merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan harapan agar praktik-praktik baik yang telah dilakukan dapat direplikasi dan ditingkatkan kembali di kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pengawasan pemilu mendatang.
Sementara itu, Galeh Akbar Tanjung juga sampaikan laporan ini bukan sekadar bentuk dokumentasi laporan dan kegiatan, tetapi juga bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapan kami, praktik-praktik baik yang telah dilaksanakan selama PSU di Kukar dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.
Momentum penyampaian laporan ini juga menjadi ajang konsolidasi semangat penguatan pengawasan di masa mendatang, terutama di luar tahapan pemilu, sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Foto : Penyerahan Laporan Divisi P2H Pasca PSU di Bawaslu RI
Penulis : Ridho Wirawan
Editor : Athanasius Andri Purwanta dan Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim