Galeh Akbar Tanjung Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu
|
Mahakam Ulu, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung hadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu, bertempat di Jalan Poros Tikah, Kampung Ijoh Bilang Mahakam Ulu pada Jum'at, (23/05/25).
Pemusnahan surat suara juga diikuti oleh KPU Provinsi Kaltim, KPU Mahakam Ulu, Bawaslu Mahakam Ulu, Kepolisian, TNI, Perwakilan Paslon Mahakam Ulu.
Acara pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak yang diselenggarakan oleh KPU Mahakam Ulu yang dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan. Pemusnahan tersebut meliputi surat suara yang rusak serta surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas logistik pemilu.

Foto : Pemusnahan Surat Suara Pemilu Kabupaten Mahakam Ulu
Penulis : Ratna Dewi
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim