Galeh Akbar Tanjung Tegaskan Masyarakat Aktor Politik, Bukan Objek Politik dalam diskusi bersama Organisasi Masyarakat
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung Menjadi Narasumber pada Dialog Kebangsaan Peran Ormas dalam mencegah potensi konflik menghadapi Pemilu 2024 dengan materi Peran Ormas dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Yang dihadiri oleh Ketua Umum GEPAK KUNING Kaltim-Kaltara dan Perwakilan dari Walikota Balikpapan, Kamis, 14 Desember 2023 Balikpapan.

Foto : Galeh ajak Ormas untuk sama-sama awasi jalannya Pemilu dan Pemilihan 2024
“Dalam pemilu itu dilarang politik uang yang dibolehkan adalah transaksi program, yang dimaksud dalam transaksi program yaitu calon yang menawarkan program visi misinya dan rakyat yang akan memilih, transaksi program inilah yang dibolehkan dalam kegiatan pemilu” ujar galeh pada paparanya.
“Kami berharap kedepannya masyarakat ini menjadi actor politik bukan menjadi objek politik. Demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, maka kekuasaan ada di masyarakat actor politik, actor utama dalam pemilu yaitu masyarakat bukan parpol” lanjutnya.
Penulis : Norma Sinta