Galeh Sampaikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Jelang Pemilihan Kepala Daerah
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Galeh Akbar Tanjung Anggota Bawaslu Kaltim hadir pada “Sosialisasi Pengawasan Penyelengaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024” Dalam kesempatan tersebut Hadir Aus Hidayat Nur, Anggota Komisi II DPR RI Penyampaian Materi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
Disampikan terkait aturan-aturan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, peran krusial bawaslu dalam proses pergantian kekuasaan.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan pada tahun 2024 menjadi momentum politik menjadi momentum pergantian kekuasaan, karena sebelumnya tidak dilakukan secara serentak, pemilu belum selesai kita juga masuk pada tahapan pilkada. Ujarnya pada Selasa, (23/07/24) bertempat di Hotel Amaris Samarinda
Selanjutnya, disampaikan juga di Kalimantan Timur akan dilakukan rekapitulasi ulang atas hasil putusan MK (Mahkamah Konstitusi) adanya perhitungan ulang di 147 TPS atas keberatan Partai Demokrat karena kemaren Partai Demokrat mengajukan sengketa ke MK dan dikabulkan dilakukan perhitungan ulang dan akan di rekap kembali antara di tanggal 26 sd tanggal 28 Juli 2024 hasil pemilu untuk DPR RI.
"Pemilu dan Pilkada pada saat ini memang menjadi tahapan yang sangat padat dan Masyarakat yang berada di Kalimantan Timur juga berhak mengetahui," lugasnya.
Kita akan melakukan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November Tahun 2024. lebih lanjut, pada proses pemilihan serentak memberikan kewenangan kepada KPU dan Bawaslu secara teknis melakukan pengawasan, diharapkan pilkada serentak dilaksanakan dengan baik.


Foto : Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Penulis : Ratna Dewi
Editor : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim