Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi Kelembagaan, Bawaslu Kaltim Ajak Mahasiswa Untuk Berpartisipasi Aktif Pada Pilkada 2024

Gelar Sosialisasi Kelembagaan, Bawaslu Kaltim Ajak Mahasiswa Untuk Berpartisipasi Aktif Pada Pilkada 2024

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Bawaslu Dalam Rangka Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kaltim pada Sabtu, (16/11/24) bertempat di UINSI Samarinda.

Pada kesempatan ini hadir Anggota Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah, Wakil Rektor II Administrasi Umum Zamroni , Kepala Bagian Administrasi Agus Suci Anjalmo beserta Staf Bawaslu Kaltim.

Zamroni mewakili dari rektor UINSI mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim.

“Sangat bagus untuk mengajak Mahasiswa untuk manfaatkan momen ini untuk bersama mengetahui apa itu Bawaslu secara kelembagaan dan bagaimana mekanisme menyelesaikan penanganan pelanggaran.”

Selanjutnya, Wamustofa Hamzah juga mengatakan bahwa pentingnya Mahasiswa untuk melek pada politik minimal kita tahu dan paham dengan politik demokrasi di Indonesia. Sehingga pada saat pemilihan, kita bisa tau dan menentukan siapa yang bisa kita pilih. Manfaatkan media sosial untuk mencari informasi seputar visi dan misi pasangan calon yang sesuai. 

“Mari kita pilih pemimpin bukan dari ada uangnya, melainkan kita memilih karna visi dan misinya sesuai dengan arah pembangunan dan kebijakan membangun Kaltim lebih baik lagi” Ujar Wamustofa Hamzah di hadapan mahasiswa dan mahasiswi UINSI

Harapannya, Mahasiswa UINSI bisa berperan aktif pada saat Pemilihan dengan cara jika menemukan dugaan pelanggaran tidak segan untuk melapor ke Bawaslu dan juga untuk tolak politik uang pada saat memilih nanti.

Foto : Bawaslu Kaltim Menggelar Sosialisasi Kelembagaan Bersama Mahasiswa dan Mahasiswi UINSI Samarinda 

 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle