Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kaltim Adakan Bimtek Penyelesaian Sengketa

Hadapi Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kaltim Adakan Bimtek Penyelesaian Sengketa

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Timur yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4-6 November 2024 di Kota Balikpapan.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wadah bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Materi disampaikan oleh Fahmi Shahab dari Pusat Mediasi Nasional dengan topik Praktik Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Wawan Sanjaya dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Balikpapan dengan topik Penggalian Alat Bukti dalam Penyelesaian Sengketa Proses.

Dengan adanya bimbingan teknis tersebut, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Muhammad Ramli berharap agar Bawaslu Kabupaten/ Kota dapat memahami persiapan dan alur mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang benar.

Pada kesempatan itu juga, Muhammad Ramli mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/ Kota segera membuat laporan hasil verifikasi faktual. Selain itu juga melakukan uji sampling terhadap data verifikasi faktual bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota yag tidak dapat melakukan pengawasan melekat dengan memperhatikan jumlah pengawas, ketersediaan anggaran dan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Penulis : Arrohman Nur

Editor : A. Andri Purwanta

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle