Hari Dermanto Ajak Ormas Sebagai Penggerak Partisipasi Publik
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim – Peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kalimantan Timur memiliki kontribusi penting dalam menjaga transparansi, integritas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto jelaskan bahwa Bawaslu Kaltim sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam pengawasan pemilu menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu. Dalam konteks ini, Bawaslu berfungsi sebagai lembaga yang memiliki mandat resmi untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, namun partisipasi aktif masyarakat secara langsung juga tidak dapat diabaikan.
Lanjut, Hari juga sampaikan bagaimana peran ormas dan kelompok masyarakat sipil dapat menjadi jembatan untuk terlibat dalam pengawasan pemilu, seperti ormas sebagai penggerak partisipasi publik, menyuarakan pentingnya pengawasan pemilu dan memberikan pengetahuan dan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut andil dalam memperbaiki mekanisme pemilihan yang jujur dan transparan. Yang artinya, ormas juga bisa mendorong adanya regulasi yang lebih ketat terhadap calon-calon yang terlibat dalam politik uang atau penyalahgunaan wewenang.
Dengan demikian, Ia menekankan bahwa pengawasan pemilu yang efektif bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga merupakan tugas bersama antara lembaga negara dan masyarakat. Partisipasi aktif dari warga negara, baik secara individu maupun melalui Ormas, dapat memperkuat integritas pemilu dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik di Kalimantan Timur.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis “Peran Ormas sebagai Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Integritas Pelaksanan Bagi KKLR” yang diselenggarakan oleh Kesbangpol di Hotel Golden Tulip Balikpapan pada 03 – 04 Oktober 2024.

Foto : Kegiatan Bimtek Peran Ormas Sebagai Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pilkada Tahun 2024
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim