Lompat ke isi utama

Berita

Hari Dermanto Awasi dan Cegah Kenaikan Daftar Pemilih Sementara Yang Tidak Wajar di IKN

Hari Dermanto Awasi dan Cegah Kenaikan Daftar Pemilih Sementara Yang Tidak Wajar di IKN

Penanjam Paser Utara, Bawaslu Kaltim - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto melakukan monitoring evaluasi pengolahan data informasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) kepada Panwaslih Kecamatan Sepaku. Evaluasi ini dilakukan untuk menyusun perbaikan pengolahan data informasi terhadap persoalan tabrak data KPU yang muncul pada saat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Sabtu, (26/08/24).

Selain melakukan evaluasi, Hari juga menekankan kepada Rizal dan Lily selaku Ketua dan Anggota Panwaslih Kecamatan Sepaku agar selalu siap dalam melaksanakan tugas pengawasan terutama pada pelaksanaan pengawasan perbaikan DPS untuk mencegah adanya kenaikan jumlah DPT yang tidak wajar, mengingat kondisi sosial Sepaku yang dibanjiri ribuan pekerja IKN, yang mana pada Pemilu 2024 lalu ada TPS Khusus yang diperuntukan bagi pekerja IKN, selain yang disebar sebagai DPTb pada seluruh TPS di Kecamatan Sepaku. 

lebih lanjut, pengawasan yang dilakukan ini agar pelaksanaan penyusunan DPS bisa berjalan dengan baik dan optimal sehingga hak pilih masyarakat terkawal dan terlindungi. Serta kita pantau juga lokasi pengumuman DPS yang telah ditetapkan, apakah sudah ditempatkan di tempat yang strategis dan sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Ujar Hari 

Terakhir, Hari juga meminta kepada Ketua dan Anggota Panwaslih Kecamatan Sepaku agar dapat mempersiapkan pengolahan data informasi dari setiap kegiatan pengawasan, terutama pengawasan terhadap perbaikan DPS yang akan dilaksanakan. Tetap semangat dan salam awas untuk kita semua! 

 

Foto : Hari Dermanto Monitoring Ke Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara 

 

Penulis : Dedi Setiawan

Editor : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle