Hari Dermanto Ingatkan Pengawas Pemilu Harus Memastikan Proses Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu Berjalan Sesuai Jadwal
|
Bontang, 22 Juni 2023. Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu se-Kota Bontang yang dihadiri oleh ketua dan anggota Panwascam yang berjumlah 9 orang dan Panwaslu Kelurahan yang berjumlah 15 orang.
Didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian dan Agus Susanto. Hari Dermanto dalam arahannya mengutarakan dinamika pengawasan Pemilu yang dilaksanakan pada masa pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD. Ia mengatakan bahwa di beberapa daerah pada tahapan tersebut terdapat satu peristiwa yang sama, yaitu adanya kegiatan pengajuan kembali bakal calon DPRD setelah tanggal 14 Mei 2023 sebagai akibat adanya Surat KPU RI.

Pengawas pemilu dalam hal ini harus memastikan bahwa tidak ada partai politik yang melakukan penambahan bakal calon setelah tanggal tersebut, karena aturannya sudah sangat jelas disebutkan dalam UU Pemilu bahwa bakal calon DPR dan DPRD diajukan paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Setelah arahan disampaikan, Hari Dermanto secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu se-Kota Bontang pada pukul 09.30 Wita.
Penulis : Andri Purwanta