Hari Dermanto Pastikan Kesiapan Menghadapi Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Paser
|
GROGOT, Bawaslu Kaltim – Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto pastikan kesiapan Bawaslu Paser dalam melaksanakan penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Paser, Senin (25/04/22).
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Paser beserta Para Staff Bawaslu Paser, Kegiatan dimulai dengan pemaparan rencana persiapan penyelesaian sengketa proses oleh Koordinator Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Paser Nur Khamid.
" Ada beberapa hal terkait persiapan penyelesaian sengketa proses di Bawaslu Kabupaten Paser, yaitu mempersiapkan SDM jajaran Bawaslu Kabupaten Paser, mempersiapkan fasilitas pendukung dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, membuat daftar potensi sengketa berdasarkan tahapan, kemudian menyusun skenario pencegahan terhadap setiap potensi sengketa proses, " paparnya.
Setelah Koordiv HPPS mempersentasikan persiapannya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan juga masukan dari Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto.
Hari Dermanto menyampaikan bahwa jika banyak permohonan sengketa masuk hal itu akan berdampak pada pengawasan Bawaslu di lapangan. Sebab perhatian kita (baca Bawaslu) akan tersedot di pelaksanaan sidang sengketa. Oleh karena itu maka ada dua dimensi yang perlu dibangun, yaitu pencegahan dan penyelesaian sengketa. Dari dimensi penyelesaian sendiri perlu ditata mulai dari manajemen sengketanya.
“ Tidak semua tahapan yang mengeluarkan Berita Acara akan melahirkan sengketa proses. Oleh karena itu perlu ada pemilahan antara ranah penyelesaian sengketa proses dan penanganan pelanggaran administrasi, “ pungkasnya.
Penulis : Dedi Setiawan