Hari Dermanto : PSU Bukan Sekedar Catatan, Tapi Perbaikan Untuk Pemilu Ke Depannya
|
Mahakam Ulu, Bawaslu Kaltim – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto hadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiantan “Rapat Evaluasi Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024” bertempat di kantor Bawaslu Kab. Mahakam Ulu, pada Senin (04/08/2025).
Dalam sambutannya, Hari mengingatkan bahwa kedudukan kita sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum sangat penting dalam keputusan Mahkamah Konstitusi,karena menjadi mata dan telinga untuk Mahkamah Konstitusi untuk melihat peristiwa yang terjadi.
Pentingnya peran Bawaslu dalam keputusan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai penyedia fakta,bukan juga sebagai penentu hasil, namun sering menjadi bahan pertimbangan. Dimana pada PSU pertama, MK menggunakan informasi atau menggunakan semua keterangan yang kita berikan sebagai dasar keputusan terjadinya PSU. Pada keputusan kedua MK juga menerima keterangan kita yang menyatakan perkara-perkara tertentu sebagai dasar penolakan permohonan.
"Dari dua perkara di atas memberikan kita pengalaman, bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi, bagaimana sejarah sederhana membuat rasionalisme, ada peristawa, ada alat bukti untuk mengukur kebenaran peristiwa itu benar atau tidak,‘’ ujar Hari.
Terakhir harapannya bisa terjadi kesesuaian dalam pelaksanaannya, sehingga kita menjadi benar-benar bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, baik dari sisi pelaksanaan maupun sisi penggunaan anggaran dan dapat menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan, serta dapat memperkuat kualitas Pengawasan pada pemilihan ataupun pemilu ke depannya.

Foto : Hari Dermanto memberikan arahan pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Bawaslu Kab. Mahakam Ulu
Penulis : Andri Wahyudi
Editor : M. Ikhwan
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim