Hari Dermanto Sampaikan KPU Harus Lakukan Verifikasi Faktual Sesuai Aturan dan Prosedur
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto memberikan bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual (verfak) oleh KPU Kabupaten/Kota dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, (22/05/2024).

Foto : Kegiatan Bimtek Verfak bersama KPU
Hari Dermanto menegaskan bahwa Bawaslu akan memprioritaskan kepatuhan terhadap prosedur, jadwal, lokasi, dan tata cara verifikasi, serta memberikan masukan kepada KPU agar proses verifikasi berjalan sesuai dengan prinsip dasar penyelenggaraan pilkada, yaitu adil, transparan, dan nondiskriminatif.
Harapannya baik Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupante/Kota dan KPU Provinsi , KPU Kabupaten/Kota bisa terus bekerjasama dan berkolaborasi pada saat tahapan verifikasi ini.
Penulis : Ratna Dewi
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim