Lompat ke isi utama

Berita

Hari Dermanto Sampaikan Peran Pegawai ASN dan Non - ASN Dalam Pemilihan Serentak Wajib Netral!

Hari Dermanto Sampaikan Peran Pegawai ASN dan Non - ASN Dalam Pemilihan Serentak Wajib Netral!

Balikpapan, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hadiri Kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim yang dilaksanakan pada Kamis, (17/10/24) di Hotel Novotel Balikpapan.  

Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan bahwa sosialisasi Netralitas sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan bebas dari pengaruh politik. ASN, sebagai abdi negara, diharapkan untuk tidak berpihak kepada calon tertentu dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme.

Hari juga menyampaikan bahwa ASN dan non ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa kampanye. Lebih lanjut, adanya sanksi bagi yang melanggar konsekuensi yang dapat dihadapi ASN ketika melanggar aturan tentang netralitas, termasuk sanksi administratif.

“Mendorong ASN dan Non ASN untuk menjadi agen perubahan yang netral dan bisa memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat tentang Pemilihan Serentak dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi politik,”

Jika ASN, Non ASN hingga masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, bisa segera dilaporkan ke kantor Bawaslu. Terakhir dalam pemaparannya, Hari berharap dari Sosialisasi dapat menciptakan lingkungan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses pemilihan berlangsung dengan adil dan jujur. Ujar Hari Dermanto

Foto : Hari Dermanto menjadi Narasumber Kegiatan Sosialiasi Netralitas ASN dan Non ASN

 

Penulis : Abdul Kohar, MT

Editor : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle