Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua, Bawaslu Kaltim Awasi Pendaftaran Bapaslon Isran Noor dan Hadi Mulyadi

Hari Kedua, Bawaslu Kaltim Awasi Pendaftaran Bapaslon Isran Noor dan Hadi Mulyadi

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan pengawasan proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Bapaslon) Kalimantan Timur di Kantor KPU Kaltim, Rabu (28/08/24). Hadir mengawasi pendaftaran hari ini, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga, Galeh Akbar Tanjung, Daini Rahmat dan Wamustofa Hamzah dan Pejabat Struktural serta staf sekretariat Bawaslu Kalimantan Timur.

Pada hari kedua masa pendaftaran terdapat enam gabungan partai politik mengajukan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor dan H. Hadi Mulyadi.

Lebih lanjut, ke enam partai gabungan tersebut menggunakan Suara Sah pada Pemilu 2024 dengan total 523.484 suara yang terdiri dari enam Partai Gabungan yakni Partai Hati Nurani Rakyat sebanyak 30.231, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 322.075 suara, Partai Demokrat 108.234 Suara, Partai Perindo 16.621 Suara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 41.156 Suara dan Partai Ummat 5.167 Suara.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga pimpinan dari partai politik yakni ketua dan sekretaris dari enam gabungan partai politik.

Selanjutnya dari KPU Kalimantan Timur telah melakukan pemeriksaan data dan kelengkapan dokumen Pendaftaran Pasangan H. Isran Noor dan H. Hadi Mulyadi dan dinyatakan telah memenuhi suara yang ditentukan yakni sebesar 175.783 Suara.

Foto : Hari Kedua, Bawaslu Kaltim Awasi Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Penulis : Firanty Maulidani 

Editor : Athanasius Andri Purwanta

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle