Implemtasikan Aksi Perubahan PKA, Bawaslu Kalimantan Timur Kembali Gelar Bimtek Pembuatan Video melalui Handphone
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim. Bawaslu Kalimantan Timur kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi insan Humas Bawaslu Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Timur di Kantor Bawaslu Kalimantan Timur, Sabtu (19/10/2024). Bimtek tersebut merupakan rangkaian kedua dari implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda yang dilakukan oleh Athanasius Andri Purwanta, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas pada Bawaslu Kalimantan Timur.
Bimtek pada kesempatan ini mengambil topik tentang pembuatan video melalui handphone. Topik ini sengaja dipilih dengan berbagai pertimbangan. Pertama, spesifikasi handphone saat ini sudah mumpuni untuk pengambilan video. Kedua, alasan kepraktisan karena tidak perlu membawa perangkat kamera yang ukurannya lebih besar dan berat. Ketiga, pengambilan video dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
Dengan adanya bimtek ini diharapkan insan Humas Bawaslu Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Timur dapat meningkatkan kinerjanya dalam hal publikasi berupa video melalui handphone. Hal ini karena insan Humas sudah mendapt bekal pengetahuan dan keterampilan dari narasumber, yakni Aditya seorang konten kreator di Kota Sanarinda yang telah menghasilkan banyak karya dan mempunyai banyak pengikut di media sosial.
“Saya berharap agar insan Humas dapat meningkatkan kinerjanya dalam publikasi video melalui handphone. Dengan demikian hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dapat diketahui oleh khalayak banyak sehingga masyarakt peduli terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024”, pungkas Andri Purwanta.

Foto : Bimtek Pembuatan Video Bersama Humas Bawaslu Kabupaten / Kota se - Kaltim
Penulis : Athanasius Andri Purwanta
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim