Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Integritas Pemilu, Galeh Jabarkan Batasan ASN Dalam Mengikuti Kegiatan Kampanye

Jaga Integritas Pemilu, Galeh Jabarkan Batasan ASN Dalam Mengikuti Kegiatan Kampanye

Balikpapan, Bawaslu Provinsi Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung menghadiri kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Kaltim pada Selasa, 28 November 2023 di Hotel Platinum Balikpapan 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, hadir juga sebagai narasumber, Kepala BKN Provinsi Kalimantan timur.

Dalam kegiatan tersebut, Galeh menyampaika indeks kerawanan netralitas ASN, berdasar data yang dirilis oleh Bawaslu RI, Kalimantan Timur masuk deretan ke 6, terkait Rawan Netralitas ASN.

Foto : Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN bersama Para Pegawai ASN dilingkungan Pemprov Kaltim 

lebih lanjut, Galeh juga mengatakan bahwa Bawaslu melalui instansi-instansi terkait berupaya mensosialsiaaikan penting nya netralitas ASN, dalam peraturan pemilu, ada batasan ASN dalam mengikuti kegiatan kampanye, bahwa ASN dilaran dilibatkan dan melibatkan diri dalam kegiatan kampanye.

"Netralitas ASN perlu dijaga dan diawasi sehingga Pemilu/Pemilihan yang akan kita selenggarakan bisa berjalan secara jujur, adil, akuntabel dan transparan diantara calon yang punya kekuasan dengan calon yang tidak ada relasi kuasi dilingkungan birokrasi pemerintahan sekarang. Sehingga kita dituntut harus netral dan profesionalisme sebagai ASN" Ujar Galeh 

 

Penulis : Firanty Maulidani 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle