Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kualitas DPT, Bawaslu Kalimantan Timur Sampaikan Saran Perbaikan

Jaga Kualitas DPT, Bawaslu Kalimantan Timur Sampaikan Saran Perbaikan

Samarinda, Bawaslu Kaltim – Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU Kalimantan Timur, Selasa (27/6/2023). Rapat pleno yang cukup alot tersebut dihadiri juga oleh Bakal Calon Anggota DPD dan Partai Politik tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut Galeh Akbar Tanjung menyampaikan saran perbaikan terhadap DPT di Kabupaten Berau. Ini sebagai tindak lanjut hasil pencermatan Bawaslu Berau yang menemukan dua pemilih di DPT telah meninggal dunia dengan disertai bukti pendukung berupa akte/ surat kematian. Dengan demikian Galeh Akbar Tanjung meminta KPU Kalimantan Timur untuk menghapus kedua pemilih tersebut dari DPT karena tidak memenuhi syarat (TMS) lagi sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

Bawaslu Kaltim sampaikan saran perbaikan

Atas saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kalimantan Timur maka KPU Kalimantan Timur segera menindaklanjutinya. Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan cara menghapus kedua pemilih yang dimaksud dari DPT Kabupaten Berau.

Pada kesempatan yang lain Galeh Akbar Tanjung memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur. Apresiasi diberikan kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota atas segala daya upayanya dalam melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat.

“ Terim akasih atas kerja keras dan kerja cerdas kawan- kawan (Bawaslu Kabupaten/ Kota) dalam mengawal hak pilih. Proses rekap provinsi yang alot cermin dari validnya data yang kita miliki sehingga KPU menerima saran perbaikan dan menindaklanjuti, “ jelas Galeh Akbar Tanjung. (aap)

Penulis : Andri Purwanta

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle