Jelang Hari Pencoblosan, Gakkumdu Berikan Alarm Bagi Pelaku Praktik Money Politik
|
Kaltim - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mendekati hari pemungutan suara, banyak kegiatan pengawasan yang harus diperhatikan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Persiapan Pemungutan dan Pengitungan Suara bagi Bawaslu Kab/Kota Pelaksana Pilkada Serentak Tahun 2020 Se- Kalimantan Timur, Bertempat di Hotel Harris Kota Samarinda, Kamis (19/11/20)

Lelaki yang biasa disapa Ebin ini menyampaikan terkait penanganan pelanggaran dan adanya kemungkinan atau potensi pelanggaran harus di identifkasi.
" Adanya orang yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS (Tempat Pemungutan Suara), usai coblos pulang kemudian melakukan pencoblosan lagi, terjadi kesalahan karena ia memiliki surat undangan dua kali. " ucapnya.
Selain itu, perlu menjadi perhatian terkait ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi saksi bagi salah satu calon, ini merupakan pelanggaran netralitas.
Ebin juga mengingatkan untuk selalu memperhatikan adanya praktik money politik dan potensi pidana pada pilkada tahun 2020.
Kordinator Divisi Pelanggaran ini menyampaikan beberapa pidana pemilihan yang telah terjadi di Kaltim, bersama Gakkumdu telah berhasil menghukum pelaku yang melakukan kecurangan dalam pilkada dan pelaku praktik money politik sebagai peringatan bagi yang akan melakukan politik uang.
Kontributor : Divisi Pengawasan Provinsi Kaltim
Penulis : Ratna Dewi