Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Perekrutan Pengawas TPS, Bawaslu Kaltim Lakukan Audiensi Bersama PJ Gubernur Kaltim

Jelang Perekrutan Pengawas TPS, Bawaslu Kaltim Lakukan Audiensi Bersama PJ Gubernur Kaltim

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Lakukan Audiensi terkait Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bersama PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik. Kegiatan Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan TImur Jaya Mualimin dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur H. Sufian Agus

Audiensi ini bertujuan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 434 ayat (1) untuk kelancaraan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto meminta dukungan kepada Akmal Malik berupa test kesehatan untuk para pengawas pemilu se - Kaltim. Harapannya dengan diberikan test kesehatan ini bisa memastikan bahwa para pendaftar dalam keadaan sehat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dimulai. 

Foto : Kegiatan Foto Bersama PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik 

Lebih lanjut, Akmal Malik mengatakan bahwa akan mengarahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan tes kesehatan untuk dipermudah bagi calon pendaftar PTPS. 

Kegiatan Audiensi ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, Danny Bunga dan Wamustofa Hamzah serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim Yusuf dan Kepala Bagian Administrasi Agus Suci Anjalmo. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, (04/01/23) bertempat di Ruang Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle