Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pendaftaran Calon Pada Pilkada 2020, Ramli Kritisi Syarat Pasangan Calon

Jelang Tahapan Pendaftaran Calon Pada Pilkada 2020, Ramli Kritisi Syarat Pasangan Calon

BAWASLU, KALTIM - Tahapan pendaftaran calon pada Pilkada 2020 akan segera berlangsung, Bawaslu Kaltim kembali merapatkan barisan untuk mengkaji lebih dalam terkait syarat calon yang perlu di kritisi oleh Bawaslu.

Diikuti oleh Divisi Hukum Bawaslu Se-Kaltim, Rapat Pemetaan Hukum Dalam Pencalonan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di gelar di ruang rapat Bawaslu Kaltim Jalan MT Haryono Samarinda, Kamis (27/08/2020).

 

Pertemuan ini membahas mekanisme pencalonan, satu persatu daerah dibahas, dikaji, dan diteliti lebih dalam oleh Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli.

Ramli meminta agar Bawaslu jebih jeli dalam melihat track record dari bakal calon nantinya, dan penilaian tersebut dirasa sudah bisa dimulai dari saat ini, melihat hampir semua partai sudah mengeluarkan rekomendasi siapa calonnya.

Selain itu dilakukan juga diskusi mengenai perundang-undangan. Ramli mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Kota untuk selalu berlandaskan pada perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dilapangan.

“Jangan sampai lalai, lebih teliti dalam mengkaji syarat dan ketentuan calon jangan sampai menjadi keributan ketika calon sudah di tetapkan nantinya,"Tegasnya.

Penulis : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle