Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye di Masa Pandemi COVID- 19, Saipul : Selalu Awas Dengan Potensi Pelanggaran.

Kampanye di Masa Pandemi COVID- 19, Saipul : Selalu Awas Dengan Potensi Pelanggaran.

BAWASLU KALTIM - Tahapan kampanye pada Pilkada tahun 2020 berlangsung sejak tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember, Hal yang perlu diingat oleh peserta pemilu adalah aturan kampanye di masa pandemi virus Corona. Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, kembali mengingatkan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan Se- Kota Bontang untuk selalu awas dengan semua potensi pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Rapat Kerja peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) dalam rangka training of trainers (TOT) bimbingan teknis pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang tahun 2020" Pengawas Panwaslu Kecamatan Se- Kota Bontang, Bertempat di Hotel Bintang Sintuk bontang, Selasa (03/11/2020).

Koordinator Divisi SDMO menyampaikan kepada peserta untuk memperhatikan pelanggaran protokol Covid pada tahapan kampanye yang berpotensi menjadi kerumuman massa. serta memperhatikan PKPU 13 th 2020 pasal 57 mengenai metode kampanye dimasa pandemi dan sangsi pada PKPU no.13 tahun 2020 pasal 88.

Saipul menyampaikan hal yang perlu lakukan bagi PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) sampai PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) adanya transfer ilmu pengetahuan mengenai pengawasan. serta mengenai wewenang serta tanggung jawab kepada PKD dan PTPS agar selalu bersinergi dalam pengawasan, serta mengupayakan adanya simulasi pencoblosan di TPS  ketika bimtek atau rapat kerja PTPS.

Menutup sambutannya, Saipul berharap PTPS bisa mengetahui tugas, kewajiban, serta larangan dan kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Penulis : Rifadin

Editor : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle