Kegiatan Rapat Penyusunan Isu-isu Krusial Penyelesaian Sengketa Proses
|
SAMARINDA, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim menggelar rapat membahas beberapa isu penting yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa proses. Bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim, Jumat (13/05/22).
Rapat membahas pertimbangan perlunya menjadi satu wadah antara pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa proses dikarenakan tipisnya perbedaan diantara keduanya. Dalam hal ini menjadi bahan kajian Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun bagaimana hukum acara dan proses penanganannya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto membahas perbedaan penafsiran terkait jadwal kampanye yang dilanggar oleh peserta.
Dari pembahasan tersebut diharapkan bahan kajian yang disusun dapat menjadi pandangan hukum dan bahan masukan ke Bawaslu RI terkait apakah perlu menjadikan satu wadah antara pelanggaran adminintrasi penyelesaian sengketa proses serta isu-isu terkait perbedaan penafsiran dalam tahapan Pemilu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto, Kordinator Divisi Sengketa dan HPPS Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.
Penulis : M. Maulana Yusuf