Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kaltim Awasi Penghitungan Suara TPS PSU, Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

Ketua Bawaslu Kaltim Awasi Penghitungan Suara TPS PSU, Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

Berau - Bawaslu Kaltim, Bawaslu Provinsi Kalimanan Timur beserta Jajaran Pengawas Pemilu melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di Kabupaten Berau, Jum'at, (23/02/2024). Diketahui terdapat lima TPS PSU dari hasil saran perbaikan PTPS, Tiga PSU dilaksanakan di Kecamatan Sambaliung yang terdiri dari TPS 21, TPS 6 dan di TPS 5, sedangkan pelaksanaan PSU di tanggal 24 Februari 2024 berada di Dua Kecamatan, yakni Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Tanjung Redeb di Kelurahan Gunung Panjang.

Foto : Antusias Warga melaksanakan PSU di TPS Berau 


Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto melakukan pengawasan secara melekat didampingi oleh Ketua Bawaslu Berau beserta Anggota Bawaslu Berau Staf Bawaslu provinsi Kalimantan Timur Staf Bawaslu Berau Panwascam, PKD.

Pada PSU kali ini berlangsung pada masa telah berakhirnya masa kerja PTPS, yakni tujuh hari kerja setelah hari pemungutan suara, maka Bawaslu mengambil langkah melakukan perintah atau surat perintah yang menugaskan PKD Untuk melakukan pengawasan Di TPS tersebut dengan metode bergantian atau rolling sebagai upaya atau ikhtiar langkah Bawaslu pada masa bakti kerja PTPS yang sudah selesai. Upaya tersebut agar TPS tetap diawasi pengawas yaitu PKD dan Panwascam yang turun langsung kemudian melakukan pengawasan didalam TPS PSU.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle