Ketua Bawaslu Kaltim Lakukan Koordinasi Terkait APD Bagi Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Kaltim, demi kelancaran pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Kaltim, Bawaslu Kaltim memastikan jajaran pengawas di lapangan harus dilengkapi dengan APD yang memadai. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim , Dr. Saipul, S.Sos.,M.Si pada rapat koordinasi dengan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur yang membidangi divisi sumber daya manusia (SDM). rapat yang dilakukan melalui daring ini membahas laporan ketersediaan APD bagi pengawas yang ada di lapangan mulai dari jajaran Bawaslu kabupaten kota hingga pengawas ad-hoc. Selain masalah ketersediaan APD bagi pengawas, Saipul juga menegaskan terkait perlunya diadakan Rapid Tes bagi pengawas yang langsung terjun ke lapangan seperti Panwascam dan pengawas kelurahan desa yang saat ini sedang dalam tahapan pengawasan verifikasi faktual. untuk itu diharapkan Bawaslu kabupaten kota bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat memfasilitasi Rapid Test ini.
Dalam laporannya , sebagian Bawaslu kabupaten kota sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Seperti Bawaslu Kota Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan Kota samarinda akan mengadakan rapid test terhadap jajaran pengawas kecamatan hingga Pengawas kelurahan desa pada tanggal 1 juli 2020 di kantor Bawaslu Kota Samarinda.
Selain Bawaslu kota Samarinda, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara juga telah menerima bantuan APD dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan melalui dinas kesehatan Kukar pada tanggal 26 juni 2020 lalu.
Melalui laporan Bawaslu kabupaten kota , Saipul berharap ketersediaan APD dan pelaksanaan rapid test ini bisa dipenuhi untuk pengawas baik itu dari jajaran kabupaten kota hingga kelurahan desa guna memastikan pengawasan di setiap tahpan bisa berjalan dengan baik.
Penulis : Akhmad Rifani