Lompat ke isi utama

Berita

Konsultasi Kecamatan Pemekaran di Kutai Kartanegara, Ini Pandangan Ketua Bawaslu RI!

Konsultasi Kecamatan Pemekaran di Kutai Kartanegara, Ini Pandangan Ketua Bawaslu RI!

Jakarta, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kukar menggelar Rapat Konsultasi bersama Bawaslu RI, Rabu (11/1).

Rombongan ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja diruang kerja Ketua Bawaslu RI.

Pertemuan ini terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Kukar nomor 5 dan 6 tentang pembentukan dua Kecamatan baru di Wilayah kerja Bawaslu Kukar

Dua Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Barat.

"Kami berkonsultasi terkait pembentukan 2 Kecamatan baru di Kukar. Pada prinsipnya kami menunggu arahan dari Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto.

Menyambut kunjungan ini, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyerukan sejumlah pandangan.

"Kalau KPU sudah menetapkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di Kecamatan yang baru di mekarkan, Bawaslu juga harus segera membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan yang sama guna menjalankan tugas dan fungsi Pengawasan," urai Rahmat Bagja.

Dari segi teknis, Rahmat Bagja meminta segera Bawasku Kukar mengajukan surat prihal penambahan Panwascam.

"Segera ajukan surat prihal penambahan Panwascam ad hoc, Bawaslu RI akan mengeluarkan petunjuk teknis dan pedoman perekrutan Panwascam di dua Kecamatan yang baru ditetapkan," lanjut Rahmat Bagja.

Dari data yang dihimpun, pendaftar untuk Panwascam di Kota Bangun Barat telah diisi 7 pendaftar laki-laki dan 3 perempuan.

Sementara di Samboja Barat 1 Laki-laki dan 4 perempuan. (*)

Penulis : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle