Kunjungan Kerja Lanjutan : Hari Dermanto Lakukan Penyempurnaan Format Dokumen Syarat Formil dan Materil Permohonan Sengketa Proses Pemilu Â
|
TENGGARONG, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto melakukan kunjungan kerja lanjutan terkait mendetailkan formil dan materil dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Kutai Kartenegara, Selasa (21/06/22).
Dalam kunjungan yang dihadiri oleh empat Anggota Bawaslu Kukar beserta Staf tersebut bertujuan mendapatkan masukan tambahan dari anggota Bawaslu Kukar terhadap poin-poin yang harus ditambahkan, dan disempurnakan dalam pelaksanaan teknis pemeriksaan berkas permohonan secara formil maupun materil.
Pelaksanaan kunjungan lanjutan ini nantinya akan menghasilkan poin-poin penjelasan secara detail serta format dokumen terkait pemenuhan syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi dan dilengkapi pada saat penyampaian permohonan para pemohon di Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten Kota.
Dari hasil tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi untuk menyampaikan dan memberikan pengetahuan kepada Partai Politik maupun kuasa hukum dalam mengajukan permohonan, agar permohonan yang disampaikan ke Bawaslu/ Bawaslu Provinsi/ Bawaslu Kabupaten/ Kota sudah lengkap dan tidak perlu ada perbaikan.
Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu kaltim dalam memberikan pelayanan hak hukum bagi para pihak yang bersengketa serta demi menjaga keadilan pemilu yang bermartabat.
Penulis : Agus Purnomo