Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu Pada Tahapan Kampanye, Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi

Lakukan Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu Pada Tahapan Kampanye, Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Gelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta melakukan Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Kampanye pada Sabtu, (18/11/23) di ruang rapat Bawaslu Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Danny Bunga dan Daini Rahmat serta mengundang staf divisi hukum penyelesaian sengketa Kabupaten/Kota Se - Kalimantan Timur. 

Pada kesempatan ini Danny Bunga mengatakan bahwa perlunya kita melakukan pemetaan potensi sengketa pemilu tahun 2024. Dimana Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. 

Foto : Rapat Bersama untuk memetakan Potensi Sengketa Pasca Penetapan DCT

Potensi Sengketa juga bisa terjadi setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang melewati serangkaian proses yang tidak sebentar. Proses ini adalah pemutakhiran data pemilih. lebih lanjut, timbul masalah pada proses pemutakhiran data pemilih seperti, banyaknya ditemukan pemilih yang sesuai syarat namun tidak terdaftar sebagai data pemilih dan pemilih yang tidak memenuhi syarat namun bisa terdaftar sebagai data pemilih. Permasalahan-permasalahan ini yang harus kita menjadi perhatian kita semua. 

Selaras dengan Danny Bunga, Galeh Akbar Tanjung juga mengatakan kita harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama di Panwas Kecamatan yang dimana mereka turun langsung dilapangan. 

 

Penulis : Firanty Maulidani 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle