Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW Panwascam Anggana, Ketua Bawaslu Kaltim Berpesan Jangan Pernah Mundur dari Perjuangan Keadilan Pemilu

Lantik PAW Panwascam Anggana, Ketua Bawaslu Kaltim Berpesan Jangan Pernah Mundur dari Perjuangan Keadilan Pemilu

Kaltim Bawaslu - "Kawan-kawan sekalian perlu bagi kita untuk membangun sinergi secara bersama-sama. Berharap kita semua harus siap menghadapi dinamika yang kita hadapi. Tentu ini adalah tantangan yang tidak mudah. Namun bukan alasan untuk membuat kita mundur dari perjuangan demi tegaknya atau terwujudnya keadilan pemilu," Kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto saat menyampaikan sambutan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwascam Anggana di Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (20/12/2022).

Hari ini merupakan hari penting untuk kita semua tidak hanya untuk Panwaslu Kecamatan Anggana ataupun Kabupaten Kukar namun untuk proses kelembagaan, bahwa “PAW ini perlu dilakukan untuk mengisi ruang yang kosong. Sehingga keberlangsungan dan kesinambungan organisasi tetap berjalan,” ucapnya.

Di kesempatan ini pula Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim berpesan untuk kesiapan Bawaslu Kukar dan Panwaslu Kecamatan atas segala dinamika yang dihadapi mengingat saat ini beberapa tahapan penyelenggara pemilu telah berjalan dan sedang berjalan. Apa yang dihadapi dalam penyelenggara pemilu merupakan sebuah tantangan bagi lembaga, tidak mudah dan juga tidak membuat kita mundur demi memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

“Perlunya membangun sinergitas dengan semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan tujuan negara bakal terwujud apabila keadilan pemilu terlaksana dengan baik. Untuk mencapai Pemilu yang baik, disebutkan ada dua dimensi yang mesti harus diingat dan dijalankan oleh rekan-rekan penyelenggara pengawasan pemilu.

"Kemudian ada tahapan subtansi pemilu. Bahwa pemilu dijalankan tanpa merintangi hak-hak setiap warga negara. Kemudian dalam penetapan calon yang terpilih. Kita pastikan calon ini ditetapkan secara subtansial tidak melanggar hukum. Jadi selalu ada dua dimensi yang kita perjuangkan dalam pengawasan pemilu," tambahnya.

Dikatakan Pemilu yang baik adalah apabila prosedurnya pasti dan jelas. Kemudian hak warga dilindungi untuk memilih.

Penulis : Yudi Syahputra

Foto : Intan Nova Pramesila

Editor : Ratna Dewi 

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle