Lewat Konsolidasi Demokrasi, Mahasiswa Uniba Pahami Peran Strategis Bawaslu
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (28/4/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari program study tour yang dirangkaikan dengan kegiatan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Kaltim dan mahasiswa. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai sistem pengawasan pemilu serta peran strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Wamustofa Hamzah, dalam arahannya menjelaskan dasar hukum pembentukan Bawaslu yang merujuk pada Pasal 22E Ayat (5) UUD 1945 hasil Amandemen ke-4. Ia juga memaparkan secara singkat sejarah perkembangan Bawaslu sejak awal pembentukan hingga saat ini.
“Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wamustofa.
Lebih lanjut, ia mengajak mahasiswa memahami mekanisme kerja Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, mulai dari upaya pencegahan pelanggaran hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran di setiap tahapan pemilu.
Wamustofa juga menjelaskan struktur pengawasan Bawaslu yang bersifat berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) di tingkat TPS. Setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman serta turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tengah masyarakat.
Foto: Wamustofa Hamzah mengajak mahasiswa mengenal lebih dalam fungsi bawaslu dalam mengawal demokrasi, dalam kegiatan study tour dan Konsolidasi demokrasi bersama Mahasiswa Uniba.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim