Luncurkan SIPS V.3, Rahmat Bagja: Ini Jadi Pembeda dari Versi Sebelumnya
|
Jakarta, Bawaslu Kaltim – Bawaslu meluncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3 (SIPS V.3). Peluncuran tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (10/11/2022). Turut mendampingi Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda dan Totok Hariyono. Selain itu hadir juga Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan Operator SIPS Bawaslu Provinsi serta Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan Operator SIPS Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Indonesia.
Peluncuran SIPS V.3 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Dalam acara tersebut Rahmat Bagja mengatakan SIPS V.3 berperan sebagai bank data putusan dari Pemilu 2014 hingga Pemilihan 2020. SIPS V.3 memiliki fitur grafik data jumlah penyelesaian sengketa dan fitur pengarsipan dokumen penyelesaian sengketa pada semua tingkatan Bawaslu. Peningkatan keamanan data pada sistem ini menjadi pembeda dengan versi sebelumnya.
Dengan adanya SIPS V.3 ini maka Pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa secara online secara lebih cepat dan ringkas. Selain itu Pemohon dapat melakukan tracking terhadap pengajuan permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan, mulai dari pendaftaran, jadwal persidangan hingga penyampaian putusan.
Lebih lanjut , Rahmat Bagja mengatakan seluruh permohonan yang dilakukan Pemohon semuanya dapat diketahui secara real time dan sudah terkoneksi secara langsung melalui email pemberitahuan yang didaftarkan oleh Pemohon. (*)
Penulis : Muhammad Yusuf
Editor : Andri Purwanta