Lompat ke isi utama

Berita

Mencegah Sengketa di Tahapan Verifikasi Administrasi, Hari Dermanto Lakukan Supervisi

Mencegah Sengketa di Tahapan Verifikasi Administrasi, Hari Dermanto Lakukan Supervisi

Bawaslu Kaltim - KPU RI telah menetapkan Partai Politik yang lolos tahapan pendaftaran calon peserta pemilu, kini tahapan masuk pada verifikasi administrasi dokumen Partai Politik yang telah dinyatakan lengkap oleh KPU RI.

Diketahui, tahapan verifikasi administrasi pada tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 16 s.d 29 Agustus 2022.

Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim melakukan proses pengawasan langsung dan melekat pada tahapan verifikasi administrasi Partai Politik sebagai upaya proses pencegahan agar tidak muncul sengketa dikemudian hari.

Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto secara langsung melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu berau di KPU berau pada kamis, (18/08/2022). Selain supervisi di berau hari dermanto juga melanjutkan supervisi atas pengawasan bawaslu balikpapan di KPU balikpapan pada sabtu (30/08/2022).

"Proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang sedang di proses dan dilakukan oleh KPU Berau berdasarkan data yang ada di SIPOl menerima 23 Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 yang akan di lakukan verifikasi," ucap Saleswati Komisioner KPU Berau.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim juga melakukan kunjungan ke KPU Balikpapan, rombongan Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Balikpapan diterima oleh anggota KPU Balikpapan Syahrul, Iyan serta PLT Sekretaris KPU Balikpapan.

Pada kesempatan tersebut disampikan, proses verifikasi administrasi di KPU Balikpapan pada saat ini sebanyak 16 Partai Politik.

Hari dermanto menyampaikan kepada Bawaslu Berau dan Bawaslu Balikpapan untuk fokus melakukan pengawasan melekat dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU di daerahnya masing-masing. "Bentuk pengawasan yang dilakukan teman-teman wajib dituangkan dalam Form A pengawasan dan mengisi Alat kerja Pengawasan sesuai SE 19 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI," jelasnya.
 
Ia juga menjelaskan dalam menuangkan hasil pengawasan, harus diurai secara detail dan konkrit sesuai apa yang diawasi dilapangan. Ia menyampaikan untuk tetap jaga kesehatan dan jangan lupa selalu tetap bergembira.

Penulis dan Foto : Agus Purnomo
Editor : Ratna Dewi

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle