Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Kapasitas Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu Kaltim Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa

Meningkatkan Kapasitas Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu Kaltim Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa

BONTANG, Bawaslu Kaltim - Guna meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses penyelesaian sengketa Bawaslu Kaltim gelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, bertempat di Bontang. 06 sd 08 Maret 2023.

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan yang sangat eksekutif terobosan yang sangat bagus yang perlu diaplikasikan.

"Bawaslu Provinsi menyapa secara langsung guna memangkas jaring informasi agar tidak terjadi miskomunikasi dalam proses penerapan apalagi memasuki tahapan krusial bagi Kabupaten/Kota terkait dengan pendaftaran pencalegan di beberapa daerah, Ini menunjukkan bahwa saat ini Bawaslu harus fokus memperkuat basis dari yang paling bawah. Melakukan evaluasi secara langsung," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengajak semua untuk memperbaiki Bawaslu dari yang paling mungkin.

Dari peristiwa yang terjadi di Kalimantan Timur pada Pemilu terdahulu terutama di Kota Bontang dan di Kutai Kartanegara dalam Penyelesaian Sengketa Proses merupakan hal yang luar biasa.

"Kita (Bawaslu) harus punya keberanian untuk melakukan sesuatu hal diluar norma yang belum tercatat walaupun sampai ketingkat DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) selama upaya hukum sesuai diyakini kebenarannya," ucapnya.

Bawaslu punya kewajiban moral untuk menampung lalu memberi jalan keluar minimal ada hak konstitusi yang dirasakan nyaman dan aman, merasa hak keadilannya tersampaikan, jangan sampai ada pendapat atau pikiran bahwa Bawaslu tidak menangani. Sehingga Bawaslu jangan langsung menolak dan beri ruang bagi mereka yang ingin mencari keadilan Pemlilu.

"Mau lari ke mana kalau tidak di Bawaslu orang Berbeda pendapat berbeda presepsi soal Pemilu larinya ke Bawaslu kita harus bijak inilah mengapa ada divisi penyelesaian sengketa," Ungkapnya.

Lanjut, Harapannya masuk kedalam bawah alam sadar bagi Masyarakat bahwa permasalahan Pemilu larinya ke Bawaslu. Buat Masyarakat merasakan terayomi terlindungi itu menjadi tugas Bawaslu berangkatnya per-Bawaslu.

Penulis dan foto : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle