Menuju Tahapan Kampanye, Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Konsolidasi dengan Partai Politik
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Tahapan Kampanye dan Penanganan Pelanggaran di Lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Kamis (23/11/2023).
Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga, Kepala Bagian Adminisrtasi Bawaslu Kaltim Agus Suci Anjalmo, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota se-Kaltim dan Partai Politik.

Foto : Kegiatan Rapat Konsolidasi bersama Partai Politk
Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga menyampaikan Bawaslu siap mengawasi tahapan pemilu, kalau ada keganjalan dari partai politik silahkan disampaikan, apakah itu informasi atau dianggap sebagai pelanggaran baik parpol maupun dari masyarakat, kami siap menindaklanjuti, bawaslu akan bersikap adil dan netral terhadap setiap tahapan khususnya tahapan kampanye yang berlangsung.
Dihadapan Partai Politik Disampaikan harapan Bawaslu pada masa kampanye, kita semua menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, tidak menggunakan cara-cara kotor menghina atau menghasut atau memecah belah bangsa, kami sangat konsen terhadap hal ini.
"Bawaslu memiliki strategi-strategi untuk menyiptakan suasana yang aman dan kondusif aman dan damai supaya kita berkonstribusi berkonstestasi dengan cara cara yang benar tanpa harus melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan perpecahan-perpecahan diantara kita," papar Danny Bunga.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menyampaikan penting Bersama sama menyamakan presepsi, terkait tahapan kampanye yang akan berlangsung sudah ada regulasinya dan diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 khususnya tentang kampanye yang menjadi pijakan kita ada di pasal 280 ada larangan-larangan kampanye yang kita bisa kita lihat dan bisa jadi itu memungkinkan satu potensi terjadinya satu pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Daini Rahmat berharap kita bisa memperiapkan diri pada tahapan yang sebentar lagi akan terlaksana.
Penulis : Ratna Dewi