Monitoring Kesiapan Personel Sentra Gakkumdu Jelang Tahapan Kampanye di Kabupaten Penajam Paser Utara
|
Penajam Paser Utara, Bawaslu Kaltim -Â Gakkumdu Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan monitoring kesiapan personel Gakkumdu Kabupaten Penajam Paser Utara pada Jum'at, (03/11/2023) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau kesiapan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia Sentra Gakkumdu Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu juga untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antarlembaga, membahas terkait strategi penanganan tindak pidnaa Pemilu.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, Kepala Seksi Pendindakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dewa Ngakan Putu Andi Asmara, dan Panit III Subdit I Kamneg Ditreskrimum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Ida Bagus Anom Dharmawan. Agenda ini merupakan kunjungan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan kunjungan Gakkumdu di Kota Balikpapan.

Peserta rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Penajam Paser Utara dihadiri tiga unsur lembaga yakni Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kepolisian Reserse Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam kesempatannya Hari menyampaikan terkait praktek penegakan hukum Pemilu berdasarkan Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diperlukan koordinasi untuk melakukan upaya penegakan hukum. Ia menguraikan beberapa pengalaman praktek penegakan hukum pidana pemilu pada pengalaman Pemilu tahun 2019.
Hari menerangkan bahwa tujuan Gakkumdu Provinsi Kalimantan Timur hadir ingin mengkomunikasikan dua hal,
Pertama guna menghidupkan forum koordinasi Gakkumdu, kemudian memperkuat institusi Bawaslu yang diatur dalam Undang-undang sebagai pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Dalam kesempatan yang sama, Ida Bagus Anom Dharmawand menyampaikan terkait perlunya koordinasi satu sama lain supaya tugas yang kita laksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Hal yang perlu diperhatikan bahwa bagaimana menciptakan suatu keselarasan yang sama dalam penegakan hukum Pemilu.
Dewa Ngakan Putu Andi Asmara dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan perlu ditekankan dalam penanganan perkara bahwa kita adalah satu tim. Hasil penaganan tindak pidana Pemilu merupakan hasil bersama tiga lembaga.
Kunjungan Supervisi disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Mohammad Khazin, Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusmansyah serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara.