Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Kesiapan Personel Sentra Gakkumdu Jelang Tahapan Kampanye di Kota Balikpapan

Monitoring Kesiapan Personel Sentra Gakkumdu Jelang Tahapan Kampanye di Kota Balikpapan

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Gakkumdu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan monitoring kesiapan personel Gakkumdu Kota Balikpapan pada Kamis, (02/11/2023) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan. Kunjungan tersebut bertujuan membahas terkait norma Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan meninjau langsung kesiapan Gakkumdu Kota Balikpapan dari sarana dan prasarana, serta sumberdaya manusia.

Foto : Kegiatan Gakkumdu Provinsi Kaltim ke Balikpapan 

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, Kepala Eeksi Pendindakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dewa Ngakan Putu Andi Asmara, dan Panit III Subdit I Kamneg Ditreskrimum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Ida Bagus Anom Dharmawan.

Peserta rapat Sentra Gakkumdu Kota Balikpapan dihadiri tiga unsur lembaga yakni Bawaslu Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, dan Kepolisian Reserse Kota Balikpapan. Dalam kesempatannya Hari menyampaikan bahwa Bawaslu Kalimantan Timur bahwa dalam Pemilu kali ini ada perbedaan terkait pedoman yang menjadi payung penegakkan hukum semula diatur pada Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu, kini telah berganti dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum. Ia menjelaskan bahwa secara hal prinsip masih sama namun pada pembahasan sekarang banyak terpusat di Bawaslu, ada perbedaan mekanisme pembahasan.

Hari berharap Gakumdu dapat saling solid, dan bersinergi menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi dan penegakan hukum Pemilu sebab proses demokratisasi itu dapat berjalan dengan baik jika prosesnya dilaksanakan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan yang sama, Ida Bagus Anom Dharmawand menyampaikan bahwa amanat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada jajaran kepolisian untuk menjaga netralitas dalam Pemilu, sehingga Ia menyarankan kepada rekan Bawaslu dan Kejaksaan dalam mengawasi kampanye turut menekankan netralitas.Terkait kerja sama dalam Gakkumdu hendaknya terus membangun pola komunikasi dan koordinasi antarlembaga.

Foto : Kegiatan Gakkumdu Provinsi Kaltim ke Balikpapan 

Selaras dengan pihak kepolisian, Dewa Ngakan Putu Andi Asmara dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa fungsi Gakkumdu pertama mengawasi dan melakukan penindakan dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.
Terkait kegiatan kampanye, mari berdiskusi bersama mengingat Pemilu ini membutuhkan improvisasi karena waktunya relatif singkat dan sifatnya khusus.

Kunjungan Supervisi disambut oleh Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Hamrin dan Agus Sudirman serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan.

 

Penulis : Khadijah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle