Lompat ke isi utama

Berita

Nasori Tegaskan Kepatuhan Pajak ASN dalam Rapat Kerja Pelaporan SPT Tahunan Bawaslu Kaltim

Rapat Kerja Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)

Samarinda — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas Pemilu yang diarahkan untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang profesional dan akuntabel, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pegawai.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Timur, Nasori, menegaskan bahwa kepatuhan ASN dalam pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban mutlak yang tidak dapat diabaikan.

“Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban hukum bagi setiap ASN. Kepatuhan terhadap pajak adalah cerminan integritas, disiplin, dan komitmen kita dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegas Nasori.

Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), serta turut dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi, Agus Suci Anjalmo, yang memberikan arahan dan dukungan terhadap kelancaran proses pelaporan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh ASN Bawaslu Kaltim dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan pengawas Pemilu yang profesional dan berintegritas.

Pemaparan Dari Staf Bagian Administrasi

Foto: Bagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur saat memaparkan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada jajaran pegawai dalam kegiatan rapat kerja.

Penulis dan Foto: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi
 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle