Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Pengawas TPS Pada Pemilihan Serentak Telah Dibuka, Ayo Segera Daftar!

Pendaftaran Pengawas TPS Pada Pemilihan Serentak Telah Dibuka, Ayo Segera Daftar!

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pendaftaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal dan memastika pelaksanaan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, efektif dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten / Kota se - Kaltim dan mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk segera daftar jadi bagian untuk mengawal dan mengawasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di tanggal 27 November 2024. 

Syarat utama untuk menjadi PTPS diantaranya adalah Warna Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, dan tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, akan diumumkan melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten/Kota se - Kaltim dan juga berbagai saluran informasi lainnya. 

Silahkan bisa di unduh untuk berkas juknis dan format surat pendaftaran PTPS melalui link dibawah ini : 

https://drive.google.com/drive/folders/10S5Dp3ffpfxJVfFYm8DfsMGyJrn4i5zi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle